Pengumpulan Data Penerapan Standar Budidaya Jagung di Kabupaten Minahasa Tenggara
Ratahan, 24 Oktober 2024
Sebagai tindak lanjut kegiatan penguatan kapasitas penerap standar budidaya jagung, Tim BSIP Sulawesi Utara melakukan survei pengumpulan data penerapan standar budidaya jagung.
Survei kali ini dilakukan di dua lokasi meliputi wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ratahan Timur dan BPP Ratahan yang masuk ke dalam Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator BPP, Penyuluh Pertanian, dan para petani pelaku budidaya jagung. Acara diawali dengan penjelasan maksud dan tujuan kegiatan pengumpulan data oleh koordinator kegiatan.
Selanjutnya sebanyak 20 petani diwawancarai sebagai responden dan mengisi kuesioner yang telah disiapkan tim pelaksana.